Viral Supriyani, Guru Honorer di Konawe Selatan Ditahan karena Dituduh Pukul Murid Anak Polisi

Daftar Isi

Kasus dugaan pemukulan murid oleh guru honorer bernama Supriyani (37) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi sorotan viral di media sosial.

Dugaan pemukulan ini awalnya menjadi sorotan setelah ada laporan dari orang tua murid ke kepolisian yang berujung penetapan tersangka Supriyani.

Terduga korban merupakan murid di SDN 4 Baito yang berlokasi di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra yang juga seorang anak polisi.

Ayah terduga korban bernama Aipda WH, yang berposisi sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito.

Kasus Supriyani pun dilimpahkan ke pengadilan dan dia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Tagar #SaveIbuSupriyani juga dibagikan oleh berbagai kalangan melalui aplikasi WhatsApp.

Sementara, pihak Supriyani dan sekolah tidak pernah membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.

Lantas, seperti apa duduk perkaranya?

Keterangan Keluarga Korban

Dilansir dari TribunnewsSultra, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di SDN 4 Baito pada Rabu (24/4/2024).

Awalnya, Kamis (25/4/2024) ibu korban berinisial N yang pertama kali mengetahui bahwa anaknya mengalami luka-luka.

Kemudian, korban menjawab kepada ibunya, luka tersebut ia dapat karena jatuh bersama sang ayah di sawah.

Kepada ibunya, sang anak menjawab bahwa luka tersebut akibat jatuh dengan ayahnya Aipda WH di sawah. 

Keesokan harinya, Jumat (26/4/2024), ayah korban yang memandikan korban ketika hendak salat Jumat mengetahui adanya luka pada korban dari N.

Aipda WH yang terkejut langsung menanyakan luka itu kepada korban.

Korban pun menjawab, dirinya dipukul oleh Supriyani di sekolah pada Rabu sebelumnya.

Kemudian, ayah dan ibu korban pun bertanya kepada saksi I dan A yang menurut korban, melihat peristiwa pemukulan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, Supriyani memukul korban menggunakan sapu ijuk di dalam kelas.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Baito, Jumat (26/04/2024), dengan nomor laporan LP/03/IV/2024/Polsek Baito/Polres Konsel/Polda Sultra.

Keterangan Supriyani dan Sekolah

Suami Supriyani, Katiran mengatakan bahwa istrinya telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dalam sepekan terakhir.

Supriyani kini berada di Lapas Perempuan Kendari.

Katiran menceritakan, sekitar satu pekan lalu, Supriyani mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan untuk dimintai keterangan.

"Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui," kata Katiran, dikutip dari Kompas.id, Senin (21/10/2024).

"Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang," sambungnya.

Katiran pertama kali mendapatkan panggilan dari Polsek Baito pada Jumat (26/4/2024).

Kala itu, polisi menanyakan kontak Supriyani dan memberi tahu mengenai adanya orang tua murid yang melaporkan kasus dugaan pemukulan.

Ketika mendatangi Polsek Baito, sudah ada korban dan kedua orang tuanya di sana.

Supriyani pun membantah tuduhan keluarga korban. Dia mengaku, tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut.

Terlebih lagi, Supriyani adalah guru kelas IB, yang hari itu sedang mengajar di kelas.

"Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum," kata Katiran.

Supriyani kembali mendapatkan panggilan pada Senin (29/4/2024), keterangannya pun masi hsama bahwa ia tidak pernah melakukan pemukulan pada muridnya.

Keterangna yang sama juga diberikan dari guru-guru lain yang tidak pernah melihat peristiwa pemukulan.

Guru-guru menduga bahwa peristiwa itu terjadi akibat sedang bermain.

Supriyani juga telah mendatangi kediaman murid itu dan meminta maaf, tetapi tetap tidak mengakui adanya pemukulan.

Namun, keluarga murid tersebut tetap marah.